Kejari dan Pemkab Seruyan Teken MoU Program Jaga Desa
KUALA PEMBUANG, Kalteng.co – Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Kejari Seruyan dan Pemkab Seruyan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat dibuat. Penandatanganan PKS dilakukan Kajari Seruyan, Hamdani dan Kepala DPMD Seruyan, Taufik Kurahman dihadiri Asisten I Setda Seruyan, Agus Suharto di Kantor Kejari Seruyan, Rabu (22/11/2023).
Kajari menyampaikan, penandatanganan MoU adalah bentuk perwujudan Kejari Seruyan melaksanakan Instruksi Kejaksaan Agung melakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah khususnya DPMD Seruyan terhadap Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
“Setelah penandatanganan ini kami berharap agar semua kepala desa bisa memanfaatkan program ini untuk kepentingan masyarakat,” kata Kajari.
Sementara itu, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Seruyan, Agus Suharto juga mengapresiasi program dan kerjasama yang dilakukan Kejari Seruyan bersama Pemkab Seruyan melalui DPMD.
“Kami mengapresiasi Program Jaksa Gada Desa ini yang telah melaksanakan penandatanganan PKS antar Kejari dan DPMD. Harapannya kita agar ini dapat dimanfaatkan dengan baik,” tandas Agus Suharto. (pra)