EKSEKUTIFKabar DaerahPEMKO PALANGKA RAYA

Tiga Hari Razia Pajak di Palangka Raya, Bapenda Palangka Raya Kumpulkan Rp68 Juta

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tiga hari melaksanakan operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB), Pemerintah Pemko Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya berhasil mengumpulkan pendapatan PKB sebesar Rp68 juta lebih.

“Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan digelar selama tiga hari, sejak 25–27 November.  Hari ini (kemarin, Red) terakhir. Untuk lokasinya digelar di tempat berbeda beda. Total pendapatan PKB selama tiga hari itu adalah Rp68.737.308,” kata Kepala Bapenda Palangka Raya, Emi Abriyani melalui Kabid Pengolahan Data dan Informasi, Pendataan, dan Penilaian, Andrew Vincent Pasaribu, Kamis (27/11/2025).

Ia menjelaskan, dalam kegiatan yang bertujuan menggenjot optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor penerimaan pajak tersebut, pada hari ketiga, Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan dilaksanakan di Jalan Yos Sudarso, hasilnya ada 328 kendaraan terjaring.

“Kegiatan operasi gabungan hari ini total yang terjaring untuk R2 ada 230, R4 ada 98. Terjaring pelanggaran dan membuat surat pernyataan untuk R2 ada 34 dan total pajak yang harus dibayarkan Rp8.286.000. Sedangkan R4 ada 4, yang harus dibayarkan Rp8.764.300. Sementara yang melakukan pembayaran langsung ke mobil keliling Samsat total penerimaan PKB sebesar Rp23.904.200,” terangnya.

Dalam kegiatan yang  melibatkan Bapenda Kalteng, Ditlantas Polda Kalteng dan Dinas Perhubungan, ia menegaskan, kegiatan rutin ini juga bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan dan memastikan para pengendara membawa kelengkapan surat saat berlalu lintas.

“Terima kasih atas partisipasi semua bidang dan, mari kita tetap semangat, karena pajak yang dibayarkan untuk pembangunan Kota Palangka Raya,” tandasnya.(top)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button