CPNS dan PPPK Katingan Tinggal Tunggu SK
KASONGAN, Kalteng.co – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Katingan tahun 2021 selesai dilaksanakan.
Dari hasil seleksi ini, ada 15 orang CPNS, 53 orang PPPK guru, dan dua orang PPPK non guru, telah dinyatakan lulus seleksi. Kini CPNS dan PPPK tersebut tinggal menunggu dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) dari Bupati Katingan.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan Bambang Harianto ketika dikonfirmasi membenarkan, jika SK calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut dalam proses.
“Kita akan upayakan secepatnya proses SK ini. Sehingga CPNS atau PPPK hasil seleksi tahun 2021 lalu, bisa segera melaksanakan tugas ditempat yang sudah ditentukan,” kata Bambang kepada Kalteng Pos, Senin (24/1/2022).
Dia juga mengungkapkan, bahwa pada seleksi tahun 2021 lalu, sangat banyak pelamar yang dinyatakan gugur. Ini disebabkan, karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
“Sebagaimana yang pernah kita sampaikan sebelumnya, ada ribuan orang pelamar. Baik CPNS, maupun PPPK. Namun hanya beberapa orang yang dinyatakan lulus seleksi ini,” ungkapnya.
Kemudian untuk penempatan CPNS dan PPPK ini, lanjutnya, itu sudah ditentukan sesuai dengan kebutuhan formasi sebelumnya. Tidak boleh ditempatkan diluar ketentuan.
“Karena sebelumnya mereka melamar itukan, sudah tahu ditugaskan dimana. Jadi jangan coba-coba minta ditugaskan tempat lain,” tegasnya.(eri)