Kasongan

Gugatan Mantan Bendahara Disdik Ditolak

Dalam perkembangannya, telah mengajukan permohonan praperadilan untuk menguji sah tidaknya penetapan status hukum sebagai tersangka. Namun upaya yang dilakukan penggugat tersebut ditolak. “Ini tertuang dalam putusan nomor: 2/Pid.Pra/2021/PN.Ksn tanggal 1 Oktober 2021 lalu,” terangnya.

Dengan ditolaknya gugatan perkara tersebut, menurut Kajari, hal ini menunjukan keprofesionalan JPN Kejaksaan Negeri Katingan dalam menangani kasus keperdataan di Kabupaten Katingan.

“Kini penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Katingan dalam waktu dekat akan segera melimpahkan perkara Tipikor penyimpangan penyaluran dana tunjangan khusus guru pegawai negeri sipil daerah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan tahun anggaran 2017 ke Pengadilan tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Palangka Raya,” tandasnya.(eri)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button