Kasongan

Kadinkes Katingan Harus Memberikan Teguran

KASONGAN, Kalteng.co – Sorotan terhadap penolakan pemberian obat Covid 19 oleh Puskesmas Kasongan II belum berakhir. Terkait polemik ini, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Katingan dr Robertus Pamuryanto selaku unsur pimpinan diminta harus memanggil, dan memberikan teguran bagi oknum dokter di Puskesmas yang terletak di Jalan Srikaya Kota Kasongan tersebut.

“Kadis jangan sungkan-sungkan untuk menegur. Bahkan mengambil tindakan bagi petugasnya yang tidak disiplin dengan pekerjaannya. Jangan didiamkan masalah seperti ini. Apalagi membela sesuatu yang salah. Harus ada tindakan,” kata Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono kepada Kalteng Pos, Rabu (23/2/2022).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Menurut mantan wartawan ini, jika tidak ada teguran bagi oknum tersebut, maka tidak akan ada efek jera bagi petugas kesehatan dengan sikap seperti itu.

“Sehingga bisa saja kejadian serupa terulang kembali. Jadi tolong Kadinkes ini memperhatikan sikap bawahannya,” tegas wakil rakyat asal daerah pemilihan Katingan III yang meliputi Kecamatan Katingan Tengah, Sanaman Mantikei, Petak Malai, Marikit, Katingan Hulu, dan Bukit Raya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dia juga berharap kepada masyarakat, untuk sama-sama mengawasi terhadap kinerja seluruh pegawai tenaga kesehatan maupun lainnya.

“Jika ada yang tidak memberikan pelayanan. Laporkan saja. Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya. Bahwa tugas mereka melayani masyarakat. Mereka sudah dibayar pemerintah,” tandasnya.(eri)

Related Articles

Back to top button