Kasongan

Mantan Kades Karuing Gelapkan APBDes Rp 1,1 Miliar

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Mantan Kades di Katingan Gelapkan Rp 1,1 Miliar APBDesa. Oknum tersebut dirimgkus oleh jajaran Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng.

Wanto Sripo berhasil diamankan di sebuah pondok di Dusun Menyuluh, Desa Lahei, Kecamatan Mentangai, Kabupaten Kapuas, Sabtu (4/12/2021) dini hari.

Pria berusia 42 yang juga mantan Kades ini diduga telah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).

Hal itu terjadi pada Pemerintahan Desa Karuing, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan pada tahun anggaran 2019 dengab kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 1,1 miliar lebih.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Iman Wijaya, melalui Asisten Tindak Pidana Khsus Douglas P. Nainggolan mengatakan, terduga pelaku berhasil diamankan setelah menjadi buronan selama sembilan bulan lebih.

“Jadi pada saat diamankan, terduga pelaku ini tengah tidur bersama keluarganya. Terduga pelaku juga sangat kooperatif pada saat kita amankan,” katanya, pada saat melakukan press release, di Kantor Kejati Kalteng, pagi harinya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button