Kasongan

Pelaku Pencabulan Harus Dihukum Berat

KASONGAN, Kalteng.co – Maraknya kasus tindak pidana asusila atau pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Katingan. Rupanya juga menjadi perhatian Bupati Katingan Sakariyas. Secara tegas dirinya meminta kepada aparat penegak hukum, agar pelaku pencabulan harus dihukum berat.

“Tindakan para pelaku kejahatan terhadap anak dibawah umur ini, sesuatu yang sangat tidak manusiawi. Apalagi terhadap anak dibawah usia 10 tahun. Ini keterlaluan sekali,” kata Sakariyas ketika diminta tanggapannya mengenai aksi pencabulan di salah satu desa di wilayah Kecamatan Tasik Payawan, Rabu (12/1/2022).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Apalagi dalam kasus pencabulan tersebut, dilakukan oleh terduga pelaku ayah tiri korban dan juga beberapa orang warga desa setempat.

“Kita sangat prihatin sekali dengan kejadian kasus yang seperti ini. Sebab tentu dampaknya akan sangat mengganggu psikologis anak, juga masa depannya,” ucap Bupati Katingan ini.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Belajar dari kejadian ini, dia mengingatkan kepada seluruh orang tua yang memiliki anak. Supaya lebih hati-hati lagi, dan dijaga dengan baik. Sehingga bisa menghindari hal yang tidak diinginkan.

“Sekarang ini sangat rawan sekali. Jangan sampai justru orang tua yang merusak anaknya. Inikan kurang ajar sekali. Bukannya dijaga, malah dirusak. Meskipun itu anak tiri. Tidak boleh seperti itu,” tegasnya.(eri)

Related Articles

Back to top button