Pelihara Aset yang Dibeli dari Anggaran Desa
KASONGAN, Kalteng.co – Seluruh desa di Kabupaten Katingan diingatkan, supaya bisa memelihara keberadaan aset desa dengan baik. Sehingga aset yang dibeli dengan anggaran desa, bisa tetap terpelihara dengan baik. Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas ketika kegiatan Musrenbang di tingkat kecamatan baru-baru ini.
Menurut bupati, aset yang dibeli dari uang negara itu, tidak boleh sampai tidak diurus atau terbengkalai.
“Misal kita ada beli Laptop. Digunakan tapi tidak dijaga dengan baik. Sehingga menimbulkan kerusakan. Jangan sampai seperti itu. Ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Sebab ujar dia, yang menggunakan aset itu adalah desa itu sendiri. Jika rusak maka akan menyulitkan diri sendiri. Apalagi ketika alat itu sedang dibutuhkan untuk membuat atau mencatat administrasi dan sebagainya.
“Jadi jangan sampai hal ini terjadi. Jangan sampai merasa karena tidak dibeli dari uang pribadi, lalu seenaknya hingga menimbulkan kerusakan,” ucapnya.
Dia juga mengingatkan, agar aset-aset yang dibeli dari keuangan desa juga harus tercatat secara administrasi. Ini penting ujarnya. Sehingga bisa diketahui keberadaannya.
“Sebab hal ini juga bisa menimbulkan masalah bagi kita, jika tidak tercatat. Termasuk juga masalah bangunan dan sebagainya,” tandasnya.(eri)




