Pemkab Katingan Apresiasi Keberadaan Ruko LPTQ
KASONGAN, Kalteng.co – Bangunan Rumah Toko (Ruko) milik Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Katingan yang dibangun sejak tahun 2020 lalu, kini sudah selesai. Pemerintah Kabupaten Katingan sangat mengapresiasi terhadap keberadaan bangunan Ruko LPTQ ini.
“Terima kasih kepada LPTQ yang telah membangun Ruko ini. Saya sangat senang, dan bangga sekali melihatnya,” kata Bupati Katingan Sakariyas usai meresmikan bangunan Ruko LPTQ, Senin (13/12/2021).
Dikatakan Bupati, bangunan yang bersumber dari APBD Kabupaten Katingan ini, akan menjadi sumber pendapatan bagi LPTQ Kabupaten Katingan. Sehingga kedepan LPTQ tidak lagi meminta bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan dalam melaksanakan berbagai kegiatannya.
“Karena LPTQ sudah ada usaha yang bisa menunjang berbagai kegiatannya sendiri. Mudahan ini bisa berkembang. Sebab bantuan dari pemerintah inikan terbatas,” ujarnya.
Sementara Ketua LPTQ Kabupaten Katingan Kabul Mustiman mengungkapkan, bangunan Ruko sebanyak 10 pintu ini, dibangun secara bertahap sejak tahun 2020 hingga selesai tahun 2021. Kemudian total anggaran untuk pembangunannya sebesar Rp 1,9 miliar lebih.
“Sumber dananya ada dari bantuan hibah dari APBD Kabupaten Katingan. Lalu untuk menyelesaikan bangunan ini, kami juga kerjasama dengan pihak ketiga,” ungkapnya.
Dia berharap dengan adanya usaha yang dikelola oleh LPTQ ini nanti, bisa berkembang dan membuat LPTQ Kabupaten Katingan semakin eksis kedepan. “Itu harapan kita,” tandasnya.(eri).