DPRD KATINGANPEMKAB KATINGAN

Raperda APBD TA 2023 Katingan Resmi Ditetapkan

KASONGAN, Kalteng.co – Setelah melewati berbagai proses. Akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Katingan tahun anggaran 2023 kini telah disetujui, dan ditetapkan bersama oleh Pemerintah Kabupaten Katingan dengan DPRD Kabupaten Katingan. Penetapan ini dilakukan melalui rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto, dan dihadiri Bupati Katingan Sakariyas, Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang, dan Sekda Pransang, di ruang sidang DPRD Kabupaten Katingan, Selasa (22/11/2022) malam.

Dalam pidatonya Bupati Katingan Sakariyas mengatakan, setelah persetujuan bersama ini. Maka langkah selanjutnya akan mereka sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk segera dilakukan evaluasi.

“Kita berharap bulan depan sudah kita tetapkan menjadi Peraturan Daerah. Selanjutnya dituangkan ke dalam dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA), dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah,” ujarnya.

Kemudian untuk ringkasan Raperda APBD tahun anggaran 2023 mendatang ungkap Sakariyas, dari sisi pendapatan daerah sebesar Rp 1.358.834.240.584. Lalu untuk belanja daerah sebesar Rp 1.535.575.584.258, dengan surplus defisit sebesar Rp 176.741.343.674. Terakhir untuk pembiayaan daerah sebesar Rp 191.620.343.674, serta pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 14.879.000.000, dengan jumlah pembiayaan netto sebesar Rp 176.741.343.674.

“Jadi ini hasil ringkasan. Kami dari Pemerintah Kabupaten Katingan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada unsur pimpinan, dan anggota DPRD Kabupaten Katingan. Sebab pembahasan APBD tahun ini berbeda dengan tahun lalu, singkat sekali dan cepat. Sebab batas waktu, paling lambat 30 Nopember selesai. Tapi kita lebih dulu menyelesaikannya. Kita melihat ada kesamaan pandangan, dalam menyusun APBD tahun ini,” ucap Sakariyas dengan nada santai ketika dibincangi wartawan.(eri)

Related Articles

Back to top button