Kasongan

Polemik Pembangunan Jalan Desa di Katingan, Ratusan Warga Turun ke Jalan

Lanjutnya, terkait penganggaran dana desa yang dilakukan dari setiap Kades untuk pembuatan jalan itu juga tidak ada unsur pemaksaan dari pihak manapun. Semua berlangsung transparan karena disaksikan masyarakat Kecamatan Katingan Hulu.

“Kami juga menyatakan bahwa kegiatan pembangunan jalan desa itu telah selesai dilaksanakan. Dari 11 Desa yang ada, itu hanya ada dua Kades saja yang telah menyelesaikan pembayaran kepada Haji Asang selaku kontraktor proyek,” urainya.

Pihaknya menolak keras terhadap kontraktor proyek yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng dalam kasus pembangunan jalan desa itu.

“Karena Haji Asang hanya sebagai pelaksana surat perintah kerja (SPK) dari 11 Kades tersebut. Begitu juga Hernadie, ia dalam kapasitasnya adalah sebagai Camat Katingan Hulu saat itu bukan pengguna anggaran dana desa,” sebutnya.

Untuk itu ratusan masyarakat Kecamatan Katingan Hulu menolak upaya kriminalisasi dari pihak tertentu terhadap Hernadie dan Haji Asang yang dianggap sebagai tumbal dalam dugaan KKN tersebut.

Pihaknya juga mendesak aparat penegak hukum untuk menegakan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnua terkait dugaan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2020 itu.

“Kami memohon kepada Presiden RI Joko Widodo dan Menkopolhukam Mahfud. MD untuk mencermati adanya kejanggalan dalam penegakan hukum yang terjadi dalam kasus ini,” pungkasnya.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button