Kasongan
Sepuluh Hari Tak Masuk Kerja Bisa Dipecat
Mereka berupaya melakukan pembinaan terlebih dulu. Namun jika sudah tidak bisa dilakukan pembinaan. Maka mau tidak mau, harus diberhentikan.
“Bahkan kadang-kadang, jika ada berkas yang masuk ke meja saja untuk memberhentikan pegawai. Itu tidak serta merta langsung saya tanda tangan. Banyak pertimbangan. Bagaimana jika diberhentikan? Nasib anak istri misalnya, bagaimana? Apalagi jika ada tanggungan kredit dan lainnya. Ini kadang menjadi pemikiran saya. Jika bicara dari hati nurani. Tentu kita tidak tega. Kasihan. Tapi jika tidak bekerja dengan baik. Mau gimana lagi,” tegasnya.
Bupati kembali tegaskan jika sepuluh hari tak masuk kerja bisa dipecat.(eri)




