Gerebek Kurir Sabu di Kamar Hotel

PANGKALAN BUN- Satuan Reserse Narkoba Polres Kobar kembali mengamankan satu orang kurir narkoba. Pelaku diketahui bernama M Santoso (30) diamankan ketika berada di salah satu hotel yang ada di Pangkalan Bun, Rabu (2/12).
Warga Kabupaten Seruyan hanya bisa pasrah ketika ditemukan satu paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,50 gram di dalam tasnya.
Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kasat Narkoba Iptu M Nasir membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya. Pelaku saat ini masih dalam penyelidikan secara intensif. Penangkapan ini sendiri bermula ketika pihaknya mendapatkan laporan dari anggota Polsek Pangkalan Banteng yang mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba di salah satu hotel di Pangkalan Bun.
“Kami langsung dalami dan selidiki ternyta informasi tersebut benar adanya. Setelah memastikan pelaku berada didalam kamar hotel langsung kami gerebek,”katanya.
Satu persatu barang bawaan pelaku dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan. Pada mulanya polisi tidak menemukan narkoba yang dicari dan disimpan oleh pelaku. Setelah melakukan pencarian ternyata ditemukan tas warna biru yang didalamnya berisi narkoba jenis sabu. “Kami interogasi dan lakukan pemeriksaan ternyata diakui bahwa narkkba tersbeut miliknya. Kami langsung gelandang ke kantor polisi untuk dilakukab pemeriksaan lebih lanjut,”ungkapnya.(son)




