Kasongan

Tingkatkan Pengawasan ASN di Kecamatan

KASONGAN, Kalteng.co – Keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) ditingkat desa dan kecamatan sering kali menjadi sorotan. Pasalnya ASN yang ditugaskan di tempat itu, sering kali ditemukan tidak disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Oleh sebab itulah, Pemkab Katingan meminta, agar meningkatkan pengawasan terhadap ASN yang ada di kecamatan maupun desa. Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas kepada Kalteng Pos, Senin (17/1/2022)

Camat dan Kepala Desa tegas Bupati, jangan sampai tutup mata dengan masalah ini. Apalagi jika sampai kongkalingkong dengan oknum ASN. Dimana oknum ASN ini tidak aktif bekerja, tapi dalam absensi selalu hadir. Sehingga akhirnya tunjangan dan lainnya, tetap diterima 100 persen. “Ini sangat merugikan kita. Tidak aktif bekerja, tapi masih menerima tunjangan dan lainnya,” ujar Sakariyas.

Untuk itulah Camat sebagai kepanjangan tangan Pemerintah, harus melakukan pengawasan secara ketat terhadap ASN di wilayahnya masing-masing. Jika tidak aktif bekerja tegasnya, maka segera laporkan. Sehingga bisa diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Sekarang kinerja kita dituntut. Tidak ada lagi ASN yang seenaknya tidak aktif bekerja, tapi menerima gaji dan tunjangan. Hal seperti ini jangan ada lagi. Di samping merugikan daerah, tentunya merugikan masyarakat. Bayangkan pelayanan masyarakat tidak akan berjalan maksimal, jika ASN tidak aktif bekerja,” ucapnya.(eri)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button