Menjadi Target Operasi, Bandar Sabu Yang Terkenal Licin Dibekuk Polisi
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Menjadi target operasi, bandar sabu yang terkenal licin dibekuk polisi. Torehan membanggakan itu berhasil dilakukan Polres Kapuas, Minggu (24/4/2022) dini hari.
Jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas yang dipimpin langsung oleh Kasatnarkoba Iptu Subandi berhasil meringkus bandar narkoba lintas provinsi bernama Supian alias H. Utuh.
Pria berusia 46 tahun ini telah lama menjadi target operasi (TO) kepolisian. Dalam sepak terjangnya di dunia narkoba, ia terkenal licin dalam memasarkan barang berupa serbuk kristal putih tersebut.
Kapolres Kapuas AKBP Qory Wicaksono melalui Kasatnarkoba Iptu Subandi mengatakan, pelaku telah menjadi incaran atau merupakan TO. Pelaku adalah bandar sabu lintas Provinsi dari wilayah Banjarmasin.
“Kurang lebih melakukan pemantauan selama empat hari, kami berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti narkoba yang asal usulnya diketahui dari Amuntai, Kalimantan Selatan,” katanya.
Dijelaskannya pula, pelaku diamankan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pilau, Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Dari tangan tersangka, berhasil diamankan sejumlah barang bukti.
“Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku dan rumahnya, kami menemukan 22 paket sabu seberat 15,60 gram, sejumlah obat-obatan jenis Inex, plastik klip, balon, jaket, handphone,mobil dan timbangan digital,” tandasnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Kapuas guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan terhadap pelaku kita kenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (oiq)




