Banggar DPRD Kapuas dan TAPD Bahas Raperda Perubahan APBD 2021

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kapuas, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kapuas, telah melakukan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2021 di ruang rapat gabungan dewan, Rabu (2/9/2021).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Yohanes, ST dihadiri anggota. Sedangkan pihak TAPD dihadiri, Drs. Sekda Septedy bersama sejumlah kepala SOPD terkait.
“Kita bersama TAPD melaksanakan rapat Raperda tentang perubahan APBD Tahun 2021. Sejak pagi sampai sore pembahasannya,” kata Yohanes.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kapuas ini, menyebutkan ada beberapa item yang masih belum sinkron, sehingga sementara dilakukan skorsing, mengingat waktu.
“Dan akan dilanjutkan Kamis pagi (23/9/2021). Mudahan tuntas,” ucapnya.
Sementara, Sekda Kapuas Dr.s Septedy mengatakan rapat ini pada prinsipnya sepakat saja dengan rancangan KUA-PPAS perubahan APBD 2021 pada tanggal 10 september lalu yang sudah dilaksanakan, dan ini pembahasan lanjutan Raperda Perubahan APBD Tahun 2021 dengan Banggar DPRD Kapuas.




