Banmus Tetapkan RDP dan Pemilihan AKD
KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kapuas dengan eksekutif, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut, dan dihadiri anggota DPRD Kapuas, serta perwakilan eksekutif, Rabu (23/2/2022) di ruang rapat gabungan DPRD Kapuas.
Menurut Ardiansah, rapat Banmus ini sesuai agenda dalam menyusun jadwal kegiatan anggota dewan beberapa bulan ke depan, dan nantinya dapat dilaksanakan dengan baik, serta berjalan lancar.
Salah satunya, kata Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini, ada Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (2/3) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas, dan Bawan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kapuas juga instansi terkait.
“RDP tentu terkait tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, serta masalah anggaran,” tegas Ardiansah, usai memimpin rapat.
Kemudian, lanjutnya, ada agenda internal pada Jumat (25/2/2022) paripurna I Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 penyampaian usulan nama-nama anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari masing-masing fraksi.
“Dilanjutkan pemilihan ketua komisi, Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Ketua Badan Kehormatan (BK) beserta wakil dengan sekretaris,” pungkasnya.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kapuas Bardiansyah, SE menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua DPRD Kabupaten Kapuas yang sudah menjadwalkan RDP dengan KPU Kapuas, dan Bawaslu Kapuas. Karena masalah tahapa, juga anggaran sangat penting.
“Tentu itu sangat penting, jadi harus ada RDP untuk mengetahui kejelasannya, apalagi terkait anggaran yang cukup besar nantinya sesuai yang diusulkan,” tegasnya. (alh)