Susun Jadwal Kegiatan Dalam Rapat Banmus
KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Susun jadwal kegiatan dalam rapat Banmus. DPRD Kapuas menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus), di mana dalam rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, S.Hut, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, ST, dan Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Sahputra, Selasa (5/10/2021) di ruang Rapat Gabungan.
“Banmus ini guna menyusun kegiatan DPRD Kapuas kedepan,” ungkap Ardiansah, usai memimpin rapat, Selasa (5/10/2021).
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini, menambahkan adapun kegiatan antara lain kaji banding Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ke luar daerah terkait lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda),
Rapat internal fraksi-fraksi, Rapat Bapemperda Pembahasan hasil fasilitasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Kapuas tentang Raperda Kabupaten Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Raperda Kab Kapuas tentang Protokol
Kesehatan.
“Selanjutnya Pembahasan Program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022,” jelas Ardiansah.
Ketua DPRD Kapuas mengatakan, ada juga bimbingan teknis penguatan dan peningkatan kompetensi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas.




