Dinkes Kapuas dan Tim Terpadu Lakukan Intensifikasi Pangan
KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Dalam rangka melindungi masyarakat dari peredaran Produk Pangan Olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), khususnya di Bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 2022/1443H, Pemkab Kapuas melalui Dinas Kesehatan Kapuas, bersama Tim Terpadu Pengawasan Pangan Kabupaten Kapuas di Kota Kuala Kapuas, Kamis (21/4/2022).
“Pemkab Kapuas melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas, bersama Tim Terpadu Pengawasan Pangan Kabupaten Kapuas melakukan Intensifikasi pangan dalam rangka Bulan Suci Ramadhan, dan menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Drs. Septedy, M.Si.
Septedy menambahkan, tim melakukan pemeriksaan sarana meliputi izin edar, masa kadaluarsa, kemasan rusak atau penyok, serta tidak lupa juga melakukan pemeriksaan di pasar Ramadhan dan beberapa toko di Kabupaten Kapuas.
“Kita berkomitmen senantiasa mengawal keamanan pangan, dan melindungi kesehatan masyarakat, terutama di masa darurat pandemi COVID-19,” tegasnya.
Septedy juga menyampaikan kepada pelaku usaha pangan dihimbau, agar selalu memenuhi ketentuan yang berlaku dalam menjalankan usahanya.
Selain itu mengajak masyarakat harus terus menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, juga ikut vaksinasi, dan menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman.
“Kegiatan tersebut tidak lain, kita ingin melindungi masyarakat, dan pelaku usaha dalam sisi kesehatan,” pungkasnya.
Tim Terpadu Pengawasan Pangan Kabupaten Kapuas, meliputi Disperindagkop, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Polres Kapuas, Camat Selat BBPOM Prov Kalteng, dan Dinas kesehatan yang diwakili oleh sie Farmasi. (alh)