Kapuas Tidak Ada Penambahan Libur Sekolah

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Kebijakan pemerintah pusat untuk menambah libur sekolah karena dampak dari arus balik Idul Fitri 1443 Hijriyah, namun tidak berpengaruh di Kabupaten Kapuas, sebab mulai Senin (9/5/2022) anak didik akan kembali sekolah.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Kapuas Dr. H. Suwarno Muriyat, kebijakan ada penambahan libur sekolah hanya untuk DKI Jakarta, Banten, dan Provinsi di Pulau Jawa. Sehingga tidak berpengaruh dengan Kalteng umumnya, dan Kabupaten Kapuas khususnya.

“Senin (9/5/2022) mulai masuk sekolah, baik SD sederajat maupun SMP sederajat, bahkan untuk Kelas IX (Kelas III SMP sederajat) melaksanakan ujian sekolah,” ungkap Suwarno Muriyat, Sabtu (7/5/2022).
Sedangkan untuk SD sederajat, lanjutnya, memang ada sedikit kelonggaran bagi yang masih terkendala saat arus balik, khususnya dari Pulau Jawa, maka dapat mengajukan izin.
“Hal itu, sudah disampaikan kepada sekolah, dan orangtua didik,” tegasnya.
Kadisdik berharap orangtua didik, dan anak didik untuk mengikuti ketentuan yang ada, sehingga pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dapat berjalan dengan baik, serta lancar.
“Nanti akan kita pantau pelaksanaan hari pertama sekolah, dan juga ujian sekolah, karena harus tetap ketat dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19,” pungkasnya. (alh)



