Diskominfo Terapkan Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Penerapan aplikasi pedulilindungi dalam antisipasi penyebaran Covid-19, mulai dilakukan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas.
“Kantor Diskominfo Kapuas sudah menerapkan scan barcode aplikasi pedulilindungi,” ungkap Kepala Diskominfo Kabupaten Kapuas Dr. H. Junaidi, M.AP, M.Kes, Jumat (11/2/2022).
Kadiskominfo Kapuas menerangkan, penerapan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, MM, MT Nomor 60/BPBD/Tahun 2022, tentang pelaksanaan penerapan aplikasi pedulilindungi di wilayah Kabupaten Kapuas. Sehingga bagi yang masuk maupun keluar harus melakukan scan barcode yang sudah disiapkan.
“Siapa saja nanti yang berkunjung, atau datang maka harus lakukan scan barcode,” tegasnya.
H. Junaidi juga mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Kapuas untuk tetap ketat menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, dan kurangi aktivitas tidak penting di luar rumah.
“Kita bersama mencegah penyebaran Covid-19, apalagi saat ini ada varian baru omicron,” pungkasnya. (alh)



