Kuala Kapuas

DPMD Kapuas Bimtek RPJMDes dan RKPDes

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas bekerjasama dengan Lembaga Fasilitasi Penyelenggaraan dan Manajemen Pemerintah Daerah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Kepala Desa (Kades), dan Perangkat Desa se Kabupaten Kapuas, Selasa (13/12/2022) hingga Kamis (15/12/2022) di Hotel Bahalap Palangka Raya. Bimtek dibuka Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, MM, MT.

Bupati dalam sambutannya mengatakan, penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) penyelenggara pemerintahan desa merupakan faktor yang sangat penting dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di desa.

“Apalagi peserta sebagian besar adalah Kepala Desa yang baru terpilih, sehingga perlu penambahan wawasan dan pengetahuan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa,” tegas Bupati.

Bupati menambahkan, kedepan melalui DPMD dan OPD lainnya diminta melakukan terobosan, dan inovasi untuk mendukung penyederhanaan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Hal itu guna membangun kemandirian Pemerintah Desa dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan desa,” pungkasnya.

Sementara Kepala DPMD Kapuas Budi Kurniawan, S.Sos mengatakan Bimtek ini terkait penyusunan RPJMDes dan RKPDes guna mencegah penyimpangan bagi Kades dan Perangkat Desa se Kabupaten Kapuas diikuti 225 peserta.

Budi menjelaskan, jegiatan ini merupakan satu upaya untuk penguatan kapasitas aparatur penyelenggara pemerintahan desa dan kedepan DPMD Kabupaten Kapuas bersama OPD dan Instansi terkait akan lebih intens melakukan pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur penyelenggara pemerintahan desa langsung mendatangi desa dan kecamatan masing-masing.

“Selain itu, dalam rangka peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, dan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik,” ucap Budi Kurniawan.

Budi menambahkan pemateri yang dihadirkan dalam bimtek ini selain pemateri utama dari Tim Sekretariat Jenderal Kemendagri, juga diisi oleh pemateri, antara lain Peran Pemdes dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik untuk mendukung terwujudnya tujuan nasional oleh Ibu Ary Egahni Ben Bahat, SH, MH selaku anggota Komisi III DPR-RI Dapil Kalteng.

Selanjutnya pembekalan hukum dan pencegahan penyimpangan pengelolaan keuangan desa oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arif Raharjo, SH, MH, Pemateri dari Kasi Intel Kejari Kapuas Amir Giri Muryawan, SH, MH, terkait pencegahan perilaku koruptif dalam penyelenggaraan Pemdes. Pengawasan penyelanggaraan Pemdes melalui APIP oleh Inspektur Kabupaten Kapuas.

“Tata kelola dan tata kerja penyelenggaraan pemdes dan organisasi Pemdes oleh DPMD Kapuas, serta pembekalan kepribadian dan siraman rohani dari Prof. Dr. Nasaruddin Umar Imam Besar Mesjid Istiqlal yang dilakukan secara daring dari Aljazair,” jelasnya.

Ditambahkannya, kedepan penyelenggaraan pemerintahan desa harus lebih kuat, profesional, terbuka, partisipatif dan mandiri. “Sehingga kedepan pembinaan dan penguatan kapasitas penyelenggara pemerintah desa harus lebih intens, dan langsung mengarah ke sasaran masing-masing desa,” tutupnya. (alh)

Related Articles

Back to top button