DPRD KAPUASKUALA KAPUAS

Dewan Terima Aspirasi Masyarakat

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas kembali menerima aspirasi langsung dari masyarakat, kali ini aspirasi di sampaikan Forum Pemerhati Pembangunan Kabupaten Kapuas yang datang ke gedung DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (29/9/2022).

Adapun aspirasi yang di sampaikan, minta DPRD Kabupaten Kapuas menuntaskan APBD Perubahan Tahun 2022, dan APBD Murni Tahun 2023, serta tindaklanjuti hasil audit BPK RI Perwakilan Kalteng terkait keuangan PDAM Tirta Pambelum Kabupaten Kapuas.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kedatangan di sambut sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas, dan kemudian di lakukan pertemuan di ruang rapat gabungan yang di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut, MM. “DPRD Kabupaten Kapuas akan menjadwalkan RDP dengan PDAM Tirta Pambelum Kapuas, untuk membahas hasil audit BPK RI perwakilan Kalteng,” ungkap Ardiansah kepada forum Pemerhati Pembangunan Kabupaten Kapuas.

Terkait APBD Perubahan Tahun 2022, lanjutnya. DPRD Kapuas berharap agar Pemkab Kapuas lebih cepat untuk menyerahkan draft APBD Perubahan tahun 2022. Agar waktu pembahasan terkait draft tersebut bisa lebih lama.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Hari ini draft tersebut, sudah di serahkan ke DPRD Kapuas. Namun hanya ada waktu sampai 30 September 2022 untuk melakukan pembahasan, dan mudahan bisa cepat di selesaikan,” pungkasnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas H. Darwandie, SH, MH menyambut baik adanya aspirasi masyarakat tersebut. Dan sebagai masukan bagi DPRD Kabupaten Kapuas dalam menjalankan fungsi maupun tugasnya.

Apalagi ada dua aspirasi di sampaikan. Antara lain APBD Perubahan Tahun 2022 dan APBD Murni Tahun 2023. Serta hasil audit BPK RI Perwakilan Kalteng terkait keuangan PDAM Tirta Pambelum Kapuas.

“Tentu DPRD Kabupaten Kapuas akan menindaklanjuti. Dan di harapkan untuk APBD Perubahan Tahun 2023 dapat selesai tepar waktu. Agar tidak terkena hukuman kalau terlambat di selesaikan,” ucapnya. (alh)

Related Articles

Back to top button