Kuala KapuasPOLITIKA

Perubahan KUA PPAS 2021 Disepakati DPRD Kapuas

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – DPRD Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021/2022. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansyah, didampingi Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra, dihadiri Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, Anggota DPRD Kapuas, dan Kepala SOPD Kapuas.

“Rapat paripurna ini, sesuai Badan Musyawarah (Banmus) agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2021,” ungkap Ardiansah, usai rapat paripurna Senin (13/9/2021).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Menurut Sekretaris DPD Partai Golkar Kapuas ini, pengesahan dengan penandatanganan ini, setelah dilakukan pembahasan antara DPRD Kapuas melalui Banggar, bersama eksekutif yaitu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sehingga akhirnya telah disepakati perubahan KUA PPAS Kabupaten Kapuas TA 2021.

“Kami berharap akan berdampak positif peningkatan pembangunan yang lebih baik, efektif, dan efisien, serta mendorong peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Kapuas,” tutupnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Sementara Juru Bicara Banggar DPRD Kapuas, Berinto menyampaikan laporan hasil rapat Banggar tentang finalisasi rancangan perubahan KUA PPAS Tahun 2021, dan hasil pembahasan DPRD Kapuas bersama eksekutif.

Di mana kesimpulan usulan penambahan anggaran Komisi I mengusulkan penambahan anggaran sumber pergeseran antar perangkat daerah sebesar Rp8.000.000.000.

Selanjutnya Komisi II mengusulkan Rp1.500.000.000 pergeseran anggaran sumber antar perangkat daerah, Komisi III usulan sebesar Rp10.880.000.000, dan Komisi IV usulan Rp500 juta.

“Sehingga didapat total penambahan yang bersumber, dari pergeseran antar perangkat daerah Rp10 miliar, dan total pergeseran Rp10.880.000.000,” tegasnya. (alh)

Related Articles

Back to top button