Jalan Tikus Dijaga, Pengendara Diperiksa
KUALA KAPUAS, kalteng.co-Tidak mau kecolongan terhadap warga yang tetap nekad mudik, terutama melintasi wilayah Kecamatan Kapuas Timur, Polsek Kapuas Timur bersama Pemerintah Desa (Pemdes) mendirikan Pos PPKM Mikro. Hal ini terlihat di Desa Anjir Serapat Tengah Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, Sabtu (8/5). Dua personel Polsek Kapuas Timur ditugaskan berjaga.
Menurut Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, anggotanya melaksanakan giat patroli dan pengawasan pemudik yang melewati jalan alternatif, khususnya tepi sungai Anjir Serapat KM 12,5 di Desa Anjir Serapat Tengah, Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas.
Kapolsek melanjutkan, dalam kegiatan tersebut, dua personel Polsek Kapuas Timur bergabung dengan petugas PPKM Desa melaksanakan pemeriksaan, dan pengawasan arus mudik bagi pengendara roda dua yang melewati jalan Alternatif tepi sungai Anjir Serapat KM 12,5 di Desa Anjir Serapat Tengah.
“Apabila ada ditemukan pengendara roda dua yang sengaja melewati jalur tersebut, dan tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas covid-19 (Antigen) dihimbau putar balik,” tegas Iptu Eko Sutrisnom
Termasuk, katanya, untuk diarahkan melewati jalur utama yaitu di Pos Pam Jembatan Timbang KM 12,5 guna pemeriksaan lengkap. Selain itu, pihaknya melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mudik, karena masih pandemi Covid-19. “Sebaiknya tidak mudik, dan dalam aktifitas di sekitar harus terapkan protokol kesehatan (prokes),” tutupnya. (Alh)




