Kuala Kapuas
Jual Arak Putih, Tiga Pria Diamankan Polres Kapuas
“Untuk penanganan kita serahkan ke Satsamapta Polres Kapuas. Ketiganya disangkakan dengan Pasal 36 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas No. 3 Tahun 2011,” pungkasnya. (oiq)
“Untuk penanganan kita serahkan ke Satsamapta Polres Kapuas. Ketiganya disangkakan dengan Pasal 36 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas No. 3 Tahun 2011,” pungkasnya. (oiq)