Kuala Kapuas

Jual Arak Putih, Tiga Pria Diamankan Polres Kapuas

“Untuk penanganan kita serahkan ke Satsamapta Polres Kapuas. Ketiganya disangkakan dengan Pasal 36 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas No. 3 Tahun 2011,” pungkasnya. (oiq)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button