Kuala Kapuas

Kejari Kapuas Laksanakan Penkum di Mantangai

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Kejari Kapuas laksanakan Penerangan Hukum (Penkum) ke desa-desa di Wilayah Hukum (Wilkum) Kapuas. Kali kegiatan yang diselenggarakan Inspektorat Kapuas, digelar di Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, Rabu (15/12/2021) di Aula Kantor Kecamatan Mantangai.

Kegiatan ini dengan narasumber langsung, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arif Raharjo, SH, MH, bersama Kasi Intel Kejari Kapuas Harisha C Wibowo, SH, dan Inspektur Kabupaten Kapuas Heribowo.

“Penerangan Hukum melalui Sosialisasi tentang pengawasan, pencegahan, dan penanganan kasus/permasalahan desa di lingkungan Kecamatan Mantangai,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arif Raharjo, melalui Kasi Intel Kejari Kapuas Harisha Cahyo Wibowo.

Harisha menambahkan, peserta yang terdiri dari Kepala Desa, Penjabat (Pj) Kepala Desa, dan Aparatur Desa Kecamatan Mantangai, dimana para peserta antusias dengan terlaksananya kegiatan tersebut.

“Kita harapkan melalui kegiatan ini, maka pemahaman hukum masyarakat termasuk perangkat desa semakin baik,” pungkasnya. (alh)

Related Articles

Back to top button