Kuala Kapuas

Kejari Kapuas – Pulpis Resmikan Jalan Jaksa Agung R Soeprapto

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Jalan Simpang Tahai yang berada, di Desa Batu Nindan Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas yang menghubungkan dengan Pulang Pisau resmi berganti menjadi Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Kamis (21/7/2022).

Setelah diresmikan, oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Arif Raharjo, SH, MH, dan Kajari Pulpis Dr. Priyambudi, SH, MH, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kapuas Teras, ST, MT, dihadiri Camat Basarang Mujiono, Danramil Basarang, Perwakilan Kapolsek, Para Kasi Kejari Kapuas, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Palingkau.

“Sebagaimana yang telah kita dengarkan bersama sebelumnya, yaitu mengenai sejarah Jaksa Agung R. Soeprapto beserta kiprahnya yang cukup heroik dalam penegakan hukum di Indonesia,” kata Kajari Kapuas Arif Raharjo.

Maka, lanjut Kajari, selain R. Soeprapto ditetapkan menjadi Bapak Kejaksaan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung ke-9 Soegiharto, No KEP-061/D.A/1967, R. Soeprapto, juga telah diapresiasi oleh banyak kalangan salah satunya dengan mengabadikan namanya sebagai nama jalan di beberapa daerah kabupaten/kota di Indonesia.

“Oleh karena itu, sudah selayaknya Pemerintah Kabupaten Kapuas juga dapat turut memberikan penghargaan atas jasa-jasa R. Soeprapto dengan mengabadikan nama “Jaksa Agung R. Soeprapto” sebagai salah satu nama jalan protokol di Kabupaten Kapuas,” jelasnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dengan demikian, ucap Kajari, kiprah dan rekam jejak R. Soeprapto sebagai penegak hukum yang berani dan berintegritas dapat diketahui, dikenang dan dicontoh oleh semua masyarakat khususnya di Kabupaten Kapuas.

Diharapkan melalui ikhtiar ini, jasa-jasa beliau dapat selalu terpatri di setiap sanubari setiap generasi muda Indonesia, khususnya menjadi role model bagi seluruh masyarakat, aparat penegak hukum dan praktisi hukum untuk menjadikannya sebagai panutan dan suri tauladan dalam penegakan hukum di Indonesia.

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak, yang telah membantu terwujudnya pengabadian nama “Jaksa Agung R. Soeprapto” sebagai salah satu nama jalan di Kabupaten Kapuas. Apalagi jalan ini merupakan jalan menuju food estate,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas Teras, menyampaikan Pemerintah Kabupaten Kapuas menyambut baik, adanya peresmian Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto ini, dan dulunya jalan ini penanganan melalui APBD Kapuas berbatasan dengan Pulang Pisau menuju food estate.

“Memang belum ada namanya jalan ini, dan dengan sudah ditetapkan Jalan Jaksa Agung Soeprapto semoga membawa kebaikan buat semua,” tegasnya. (alh)

Keterangan
Nama Jalan : Jalan “Jaksa Agung R. Soeprapto”
Nomor ruas : 16
Nama ruas : Basarang-Tahai
Panjang Ruas :13,5 km
Lebar aspal : ±5,5 meter
Akses : Menuju Food Estate

Related Articles

Back to top button