KUALA KAPUAS

Kelurahan Selat Utara Sosialisasikan JEBOL

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Lurah Selat Utara Rahmat M Noor, S.Pt mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan VIl di Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022, dengan rancangan aksi perubahan yaitu Jemput Bola Penagihan Retribusi Hasil Sarang
Burung Walet melalui (JEBOL) di Kelurahan Selat Utara.

Kegiatan dihadiri Plt Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kabupaten Kapuas, diwakili Kabid Pajak dan Retribusi Rariani, Camat Selat Yaya Setiabudi, S.Sos, Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Selat, Bendahara Penerimaan Pembantu Kecamatan Selat, Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Kelurahan Selat Utara, Bendahara Penerima Pembantu Kelurahan Selat Utara, juga Seluruh Aparatur dan Staf Kelurahan Selat.

“Program ini yang pasti untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil sarang burung walet, khususnya di Kelurahan Selat Utara,” kata Lurah Selat Utara Rahmat M Noor.

Sedangkan Camat Selat Yaya Setiabudi, S.Sos, berharap, nantinya program tersebut tidak hanya di Selat Utara, tapi juga bisa diadopsi atau adaptasi, oleh Kelurahan lain untuk program yang sama.

“Tentu untuk kepentingan bersama, dan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara Plt Kepala BPPRD Kapuas Vitrianson, melalui Kabid Pajak dan Retribusi Rariani, memberikan arahan, dan masukan dalam standar operasional prosedur pemungutan pajak dari hasil sarang burung walet, serta diharapkan proaktif warga untuk membayar pajak dari hasil sarang burung walet.

“Semua demi pembangunan daerah, khususnya Kabupaten Kapuas,” ucapnya. (alh)

Related Articles

Back to top button