Pelonggaran Masker, Satgas Tetap Gelar Razia
KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Pemerintah sudah melonggarkan dalam penggunaan masker yang bisa dilepas saat berada di luar rumah, namun hal itu bukan berarti semua dengan bebas dapat melepaskan masker. Karena Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, akan tetap melakukan pengawasan, dan razia masker.
“Iya tetap ada razia masker, dan pelonggaran masih terbatas,” ungkap Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga.
Sinaga meminta kepada masyarakat luas meskipun ada pelonggaran, jadi untuk tetap patuh dan menjaga kwalitas kesehatan diri, saat ini masih saat transisi, dan sudah tentu tetap memperhatikan/melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan baik, serta benar.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, menjelaskan, sedangkan untuk giat masyarakat di ruang tertutup maupun dalam perjalanan menggunakan transportasi darat, dan udara masih tetap menggunakan masker.
Selanjutnya, kata Sinaga, kegiatan masyarakat, maupun pemerintah yang sifatnya mengumpulkan orang banyak tetap harus patuh terhadap Prokes Covid-19.
“Saya yakin, atas kerjasama semua lini, kita pasti bisa kembali kepada tatanan kehidupan normal baru,” bebernya.