Legislatif Sampaikan Rekomendasi dan Catatan Strategis

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – DPRD Kapuas melaksanakan Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut, MM didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, ST, dan Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Sahputra, Senin (25/4/2022).
Dari eksekutif rapat dihadiri Wakil Bupati Kapuas HM. Nafiah Ibnor, Sekda Kapuas Drs. Septedy, M.Si dan diikuti sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kapuas, juga turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas.
“Rapat paripurna dengan agenda, adalah pembacaan keputusan DPRD, dan rekomendasi, serta catatan strategis DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2021,” ungkap Ketua DPRD Kapuas Ardiansah.
Menurut Ardiansah, rekomendasi dan catatan strategis DPRD Kapuas yang telah dibahas, dan didalami tim Pansus LKPj DPRD Kapuas tersebut, dibacakan dan disampaikan Ketua Pansus LKPj DPRD Kapuas dr. HM. Rosihan Anwar.
“Selanjutnya dilakukan penyerahan dokumen keputusan serta rekomendasi, dan catatan strategis DPRD terhadap LKPj Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2021,” jelasnya.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian laporan kegiatan hasil reses anggota DPRD Kapuas masing-masing dapil (daerah pemilihan) dan penyampaian hasil kegiatan dewan masa persidangan II tahun sidang 2022.
“Rapat paripurna ini juga sekaligus menutup masa persidangan II dan membuka masa persidangan III Tahun Sidang 2022,” pungkasnya. (alh)




