Kuala Kapuas

Mabuk Berat, Lima Remaja Diamankan

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Guna ciptakan ketertiban, keamanan, dan ketentraman di wilayah Kota Kuala Kapuas, maka Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas, terus melakukan giat patroli rutin.

Dimana patroli untuk memantau sejumlah kawasan fasilitas umum, dan Taman di Kota Kuala Kapuas, nah kali ini Rabu (16/3/2022) pihak Satpol PP mengamankan lima remaja yang kedapatan sedang pesta Minuman Keras (Miras) di Taman Budaya Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.

Menurut Kasatpol PP dan Damkar Kapuas Syahripin membenarkan adanya lima orang remaja yang di jaring, dan diamankan ke Kantor SatPol PP dan Damkar Kapuas. Karena saat anggota melakukan patroli mendapati lima orang remaja sedang duduk- duduk minum-minuman keras di Taman Budaya.

“Kita menemukan beberapa botol miras, dan kelima remaja tersebut dalam kondisi mabuk berat,” ungkap Syahripin, Kamis, (17/3/2022).

Kemudian, lanjutnya, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat merugikan, lima remaja tersebut digiring ke Kantor Sat Pol PP Kapuas.

Sementara Kasi Penegakan Sat Pol PP dan Damkar Teddy Purwanto, menjelaskan lima remaja tersebut setelah sadar langsung dilakukan pemeriksaan.

“Mereka diberi pengarahan, dan menandatangani
surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan minum minuman keras di lokasi fasilitas umum,” katanya.

Selanjutnya, kepada keluarga kelima remaja tersebut diminta untuk menjemput mereka. Bahkan pihaknya juga menghimbau kepada orang tua untuk dapat mengawasi dan mengawal anak-anaknya yang merupakan generasi muda. (alh)

Related Articles

Back to top button