Kuala Kapuas

Polres Kapuas Bekuk Pemuda Penganiaya Polisi

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Sungguh nekad apa yang dilakukan pelaku J. Warga Desa Teluk Palinget Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas ini menganiaya anggota Polres Kapuas, Sabtu (5/3/2022) lalu. Akibat aksi tersebut, pelaku dibekuk oleh petugas Polres Kapuas.
.
“Pelaku J penganiaya anggota Polres Kapuas diamankan hari ini,” ungkap Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K, melalui Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeang, S.I.K, Rabu (9/3/2022).

Kasatreskrim menerangkan, pelaku diringkus di Handil Rambai Kecamatan Pulau Petak bersama barang bukti satu unit sepeda motor KH 6559 JF.

AKP Kristanto menyampaikan kejadian Sabtu (5/3/2022) lalu, korban yang merupakan anggota Satresnarkoba Polres Kapuas, pulang dari membeli nasi goreng menggunakan sepeda motor.

Tiba-tiba pelaku yang menggunakan sepeda motor jenis Vario dengan nomor Polisi KH 6559JF menendang bagian sebelah kanan motor korban.

“Yang menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka-luka,” jelasnya.

Menurut Kasatreskrim, berkat kerjasama anggota Satreskrim Polres Kapuas dan Satresnarkoba Polres Kapuas akhirnya pelaku berhasil ditemukan, beserta barang bukti sepeda motor yang digunakannya saat kejadian.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button