Kuala Kapuas

Rakor Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati pada Camat

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Rakor pelimpahan sebagian kewenangan Bupati pada Camat. Sekda Kapuas Septedy pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pelimpahan kewenangan Bupati kepada Camat di wilayah Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Bupati Kapuas, Jumat (22/10/2021).

Rakor dihadiri Asisten I Setda Kapuas Ilham Anwar yang diwakili Kepala Bagian Tata Pemerintahan Fakhruransi beserta seluruh Kepala Satuan Oraganisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan seluruh pihak terkait.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Pada kesempatan itu, Sekda menyampaikan bahwa rapat ini membahas tentang penyesuaian Peraturan Bupati (Perbup) nomor 19 tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kapuas kepada Camat di wilayah Kabupaten Kapuas.

Dalam hal tersebut Septedy mengatakan apa-apa saja yang akan dilimpahkan masih dalam tahap proses di Tapem untuk kemudian segera disampaikan ke Gubernur untuk dievaluasi.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Nanti dilihat saja apa yang dilimpahkan oleh Bupati ke Kecamatan-Kecamatan, dan nantinya secara teknik kita akan evaluasi, kalau efektif kita serahkan lagi berdasarkan prinsip eksternalitas dan efisiensi,” ucap Septedy.

Septedy juga menambahkan bahwa pelimpahan sebagian wewenang Bupati/Walikota kepada Camat dilakukan berdasarkan kriteria eksternalitas dan efisiensi tersebut.

Rakor pelimpahan kewenangan diharapkan bisa lebih efektif.(hmskmf/alh)

Related Articles

Back to top button