Kuala Kapuas

Saprodi Intensifikasi Food Estate Gratis

“PPL mengawasi hingga distribusi kepada petani, dan sejauh ini belum ada laporan bayar,” ungkapnya.

Edi meminta kepada PPL dan Gapoktan dapat menjalankan tugasnya dengan baik, karena kalau ada yang bayar maka itu pungutan liar (pungli).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kalau ada pungutan maka melanggar,” tutupnya.

Dari data yang ada untuk program intensifikasi di lokasi Food Estate Tahun 2021 di Kabupaten Kapuas mencapai 13.000 hektar dan ini dalam peningkatan produktivitas pada lahan eksis.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dimana petani diberi bantuan kapur pertanian dan pupuk dalam rangka perbaikan kualitas lahan dan peningkatan produktivitas tanaman.

Jumlah bantuan kapur pertanian, dan pupuk sesuai dengan luasannya per hektar kali luasan masing-masing kecamatannya.

Lokasi intensifikasi ada di Kecamatan Kapuas Murung 895 hektar, Pulau Petak 1.056 hektar, Kapuas Kuala 5.164 hektare, Kapuas Hilir 1.543 hektare, Kapuas Timur 1.289 hektar, Tamban Catur 1.230 hektare, dan Bataguh 1.913 hektare.

Bantuannya kapur 750 kilogram perhektar, Pupuk Hayati cair 4 liter per hektare, Herbisida 2 liter per hektare, Urea 100 kilogram per hektare dan NPK 250 kilogram per hektare. (alh)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button