Sosialisasi dan Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi
KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Sosialisasi dan evaluasi pelaksanaan vaksinasi digelar Polsek Kapuas Timur. Kepolisian juga menyampaikan konsekuensi hukum bagi yang tidak melaksanakan vaksinasi.
Kegiatan dihadiri Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, Kepala Desa Anjir Mambulau Tengah Sarbani, anggota Kodim 1011 Kuala Kapuas, Bhbabinkamtibmas Desa Anjir Mambulau Tengah, Puskesmas Kapuas Timur, Sekdes Anjir MambulaubTenggah Bani beserta Perangkat Desa, dan Seluruh Ketua Rt Desa Anjir Mambulau Tengah.
Dalam kesempatan sosialisasi dan evaluas tersebut, Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, menyampaikan Pemerintah Desa dan bhabinkamtibmas, babinsa proaktif dengan menggandeng tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk mendukung vaksinasi dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Pemdes /instansi pemerintah lainnya tidak melaksanakan pelayanan administrasi pemerintah surat menyurat, dan perizinan tanpa di lengkapi syarat vaksinasi.
“Meniadakan kegiatan perkawinan kegiatan sosial, dan olahraga tanpa di lengkapi vaksinasi,” ucapnya.
Selanjutnya memasang pengumuman peniadaan layanan adminitrasi tanpa menunjukan sartifikat vaksinasi di sentra-sentra pelayanan masyarakat secara konsisten. “Pemerintah desa rencanakan kegiatan vaksinasi di desa masing-masing,” pungkasnya. (alh)