Kuala Kapuas

Tahapan Pilkades Serentak di Kapuas Dimulai

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Pemkab Kapuas bersama lintas sektor, Unsur Forkopimda, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, dan Camat mengadakan Rapat Koordinasi Daerah di Aula Kantor Bappeda Kapuas, Senin (28/3/2022).

Rapat membahas terkait persiapan pelaksanaan, dan mekanisme pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022. Kegiatan dipimpin Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat diwakili Sekda Drs. Septedy, M.Si.

“Rapat koordinasi lintas sektoral terkait pelaksanaan Pilkades serentak Tahun 2022 di 155 desa,” ungkap Drs. Septedy.

Sekda mengharapkan Pilkades ini menjadi momentum penting dalam melaksanakan demokrasi di Kabupaten Kapuas, dan melakukan Pilkades yang berkompeten memimpin desanya. Selain itu semua pemangku/penanggungjawab setiap tahapan akan mengetahui tugas, dan fungsinya.

“Sehingga kedepan Pilkades berjalan dengan lancar, dan minimalis sengketa atau gugatan pasca Pilkades selesai,” tegasnya.

Septedy pun, menambahkan sudah meminta dan tegaskan kepada para Camat agar pro aktif, karena Camat fungsinya pembina dalam pemerintahan desa, jadi Camat memiliki fungsi yang sentral dalam pelaksanaan Pilkades.

“Tahapan pembentukan panitia, maka Camat sudah terlibat, sehingga susunan panitia adalah orang yang kapabel punya kapasitas yang mampu memahami Pilkades, agar berjalan on the track,” pungkasnya.

Sementara Ketua Panitia Pilkades serentak Tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2022, Drs. Ilham Anwar, menyampaikan tujuan pelaksanaan Pilkades serentak ini, adalah dalam rangka untuk mengisi Jabatan Kepala Desa Definitif di 155 Desa di Kabupaten Kapuas.

“Sasarannya, adalah untuk memilih Kepala Desa sesuai prosedur, dan ketentuan, serta mekanisme yang berlaku, agar terpilihnya pemimpin desa yang berkualitas, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat desa,” tutur Ilham Anwar.

Asisten I Setda Kapuas ini mengatakan panitia saat ini sedang melakukan pembentukan panitia Pilkades tingkat desa yang dimulai, pada tanggal 28 Maret sampai dengan 11 April 2022. Kemudian, juga melakukan penyusunan jadwal dan tahapan pelaksanaan pilkades Tahun 2022.

“Yang masih bersifat tentatif, yang nantinya akan ditetapkan di SK panitia pemilihan tingkat Kabupaten,” pungkasnya. (alh)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button