Kuala Kapuas

Tenaga Kontrak Kapuas Dikurangi

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Tenaga kontrak Kapuas dikurangi. Komisi I DPRD Kapuas melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemkab Kapuas, terkait nasib tenaga kontrak (Tekon) di Kabupaten Kapuas, di ruang rapat gabungan, Senin (1/11/2021).

Dalam RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Bardiansyah, SE bersama anggota, sedangkan dari Pemkab dihadiri Sekda Kapuas Drs. Septedy, M.Si, didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Yan Alle, dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Drs. Aswan.

“Intinya kita sepakat Surat Sekda Kapuas untuk pengurangan terhadap Tekon, dan Uji Kompetensi Tekon,” ucap Bardiansyah usai rapat.

Politisi Partai Nasdem ini, menyampaikan juga Komisi I DPRD meminta perlu diperhatikan nantinya, dalam pengangkatan kedepannya diutamakan tenaga guru dan tenaga kesehatan, kemudian yang masa kerja sudah lama, misal 10-15 tahun bisa dijadikan pertimbangan, itu jadi dasar.

“Tekon di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kapuas sepakat untuk dikurangi,” jelasnya.

Legislator biasa disapa Bardi ini, menerangkan sebab dalam keterangan Sekda Kapuas cukup besar dana dikeluarkan dari Tekon, di mana mencapai Rp135 miliar anggaran untuk Tekon, dan nanti dikurangi 50 persen.

1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button