Kuala Kapuas

Tim Jaksa Masuk Sekolah Sambangi MAN Kapuas

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Awal Tahun 2023 tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Kapuas kembali melaksanakan Safari JMS dengan cara memberikan edukasi pemahaman hukum, terhadap para siswa-siswi sekolah baik setingkat SD, SMP, dan SMA.

Kali ini tim JMS Kejaksaan Negeri Kapuas menyambangi di sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kapuas, Kamis (19/1/2023). Kegiatan ini dihadiri Tim JMS dipimpin Kasi Intelijen Kejari Kapuas Amir Giri Muryawan, Kepala Sekolah MAN Kapuas yang diwakili oleh Kabag TU Yamani, SH.I, M.Pd dan Doa Bersama yang dipimpin oleh H. Salman, M.Sc.

HUT Bayangkarahttps://kalteng.co

Sedangkan sebagai narasumber adalah Amir Giri Muryawan, SH., MH (Kasi Intelijen) dan Alvina Florensia, SH (Kasubsi Ekonomi, Keuangan, dan PPS).

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arif Raharjo, SH., MH melalui Kasi Intelijen Amir Giri Muryawan, SH., MH dalam rilisnya, mengatakan Kejari Kapuas akan tetap konsisten memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, melalui program Penyuluhan/Penerangan Hukum kepada masyarakat dengan tujuan, agar masyarakat mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

“Seperti di MAN Kapuas, tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejari Kapuas memberikan edukasi pemahaman hukum, kepada para siswa dan siswi kelas XII,” ungkap Amir Giri Muryawan.

Amir menjelaskan materi yang disampaikan saat JMS tersebut antara lain Pengenalan Profil Kejaksaan Negeri Kapuas, mencegah kenakalan remaja dari bahaya narkotika dan sejenisnya, mencegah radikalisme dan aksi terorisme dilingkungan anak muda, serta sosialisasi pemilih cerdas bagi pemilih pemula pada pemilu tahun 2024.

https://kalteng.co https://kalteng.co

“Materi yang disampaikan pada JMS kali ini telah sesuai dengan Rencana Aksi Nasional (RAN) Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika tahun 2020 – 2024 (P4GN),” ucapnya.

Amir menambahkan, serta Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 8 tahun 2022 tentang Penanggulangan Terorisme. Kemudian Surat Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia tentang tindak lanjut Rencana Aksi Nasional (RAN) memberikan pemahaman tentang pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024, mulai dari siswa siswi sekolah (pemilih pemula) sampai dengan masyarakat umum dengan cara imbauan melalui spanduk, baliho, Videotron, dan sarana media sosial (medsos), serta melakukan pengamanan dana pemilu agar tepat sasaran.

Amir Giri mengatakan sangat berterimakasih kepada Kepala Sekolah MAN Kapuas dan jajaran para Guru yang telah menyediakan peserta, tempat, perlengkapan, dan waktu kepada kami. Syukur Alhamdulillah acaranya berjalan lancar dan selesai sekira jam 11.30 Wib.

“Kegiatan JMS ini merupakan kegiatan rutin dan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh jajaran Kejaksaan RI di seluruh Indonesia, tujuannya supaya dapat memberikan penyuluhan hukum kepada orang yang belum tahu tentang hukum, supaya mengetahui hukum dan mengenali hukum serta bisa menjauhi hukuman,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kabag TU, para Dewan Guru, para siswa dan siswi sebanyak 222. Narasumber juga menyiapkan hadiah/souvenir untuk siswa siswi yang aktif bertanya dan yang bisa menjawab pertanyaan. (alh)

Related Articles

Back to top button