DPRD GUNUNG MAS

Perda Harus Mengacu pada UU

KUALA KURUN,KALTENG.CO–DPRD Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2022 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap pidato pengantar Bupati Gumas terkait pengajuan enam rancangan peraturan daerah (raperda).

Antara lain, tentang APBD tahun 2023, tentang retribusi penggunaan tenaga kerja asing, tentang pengelolaan air limbah domestik, tentang perubahan kelima atas perda Nomor 5 tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa, tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol di Kabupaten Gumas, serta tentang perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. ”Fraksi Demokrat setuju dan sepakat enam buah raperda tersebut dibahas antara legislatif dan eksekutif sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat,” ucap juru bicara Fraksi Partai Demokrat Untung Jaya Bangas, Selasa (15/11).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dia mengatakan, dalam membuat Peraturan Daerah (Perda) harus mengacu pada Undang- Undang (UU) dan peraturan di atasnya. Tentu disesuaikan dengan budaya masyarakat setempat, sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat. Perda ini juga harus benar-benar dilaksanakan, serta segera disosialisasikan ke pihak terkait. ”Untuk tertibnya perda itu, segera dibuatkan peraturan bupati (perbup) terkait pelaksanaan di lapangan dan dijelaskan ke badan, dinas atau lembaga berwenang, sehingga perda yang dibuat tidak hanya memenuhi lemari arsip saja,” ujarnya.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Golkar Siti Hilmiah menuturkan, dalam pidato pengantar bupati terhadap raperda APBD tahun 2023, ada Dana Alokasi Umum (DAU) yang sudah ditentukan penggunaannya sebesar Rp 232,1 miliar, dan yang belum ditentukan penggunaannya Rp 297,2 miliar. ”Kondisi ini menyebabkan sisi belanja di ruang lingkup penggunaan APBD tahun 2023 menjadi terbatas. Padahal yang diutamakan adalah pencapaian standar pelayanan minimal (SPM),” terangnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dengan kondisi ekonomi tahun 2023, perlu langkah perencanaan pembangunan dengan beberapa prioritas, diantaranya peningkatan kualitas dan pemerataan pembangunan, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), mening katkan kualitas layanan, melakukan pemetaan guru efektif PD agar dapat melaksanakan tupoksi secara optimal melalui mekanisme pra RKA oleh TPAD terutama bagi perangkat daerah yang melaksanakan SPM. ”Atas pidato pengantar bupati, Fraksi Golkar setuju dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait Raperda APBD tahun 2023 serta lima buah raperda, dalam jadwal rapat gabungan antar badan anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif,” ujar dia.

Selanjutnya, Juru Bicara Fraksi NasDem-Hanura Evandi mengapresiasi bupati dan berterima kasih kepada pemerintah pusat. Dari struktur APBD yang disampaikan, dana transfer dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengalami kenaikan sebesar 17,46 persen dari tahun anggaran 2022. ”Dengan kenaikan pendapatan itu, kami berharap pembangunan dapat berjalan maksimal dengan menggunakan dana transfer pusat. Prinsipnya, kami menyetujui enam buah raperda itu dibahas pada forum DPRD, sesuai jadwal pembahasan yang ditetapkan oleh badan musyawarah (banmus),” tuturnya.

Kemudian, Juru Bicara Fraksi Gerakan Karya Bersatu Sahriah menyampaikan, raperda APBD tahun 2023 ini sangat penting untuk dibahas secara bersama-sama, karena bertujuan melaksanakan visi misi bupati dan wakil bupati, yakni Gunung Mas Bermartabat, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Mandiri. ”Setelah kami mencermati enam raperda itu, kami dapat menerima, setuju, dan mendukung terhadap enam raperda itu untuk dibahas bersamasama dengan eksekutif dan legislatif,” jelasnya.

Terakhir, Juru Fraksi PDIP Elvi Esi berharap raperda APBD tahun 2023 bisa berjalan sesuai perencanaan pembangunan yang telah disusun dan disetujui bersama pada tahun anggaran 2023, serta sesuai prioritas pemerataan dalam pembangunan di Kabupaten Gumas. ”Kami sepakat dan menyetujui agar enam buah raperda dapat dibahas bersama-sama sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” tukasnya. (okt/uni)

Related Articles

Back to top button