Hukum Dan Kriminal

Penipu Catut Nama Swiss Belhotel Danum, UFO Palangka Raya Kehilangan Dua Unit AC

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Penipuan modus baru terjadi di Kota Cantik. Pelaku mencatut nama Swiss Belhotel Danum untuk mengembat dua unit air conditioner (AC) milik UFO Palangka Raya, Minggu (10/7/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Kerugian perusahaan ini ditaksir Rp8,7 juta.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M. Nababan mengungkapkan, pihaknya menerima aduan atau laporan dari pihak Ufo Palangka Raya perihal penipuan dalam pembelian dua unit AC. Pelaku, terangnya, mencatut nama  Swiss Belhotel Danum.

“Mengenai laporan penipuan pembelian AC tersebut sudah kami terima. Saat ini tim tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pelaku dan motif dari tindak pidana penipuan yang dilakukan ini,” ungkapnya singkat saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).

Bagaimana kronologinya, Sumber Kepolisian menyebutkan, kejadian bermula saat seseorang yang tidak diketahui namanya mengatasnamakan dari Swiss Belhotel Danum Palangka Raya dengan menghubungi nomor telepon kontak CS Ufo Palangka Raya.

Pelaku ketika itu menyampaikan hendak memesan dua unit AC. Selanjutnya proses pemesanan berlanjut melalui pesan singkat WA dengan CS untuk mengirimkan gambar unit yang ditawarkan.

Awalanya penawaran berjalan lancar. Pelayanan ketika itu meminta KTP pemesan dan bukti pembayaran, tetapi pemesan tidak mau memberikan identitas dengan dalih sebagai konsumen tetap yang biasa menggunakan nama hotel tersebut.

Setelah unit yang dipesan telah disiapkan, pemesan ada mengirimkan bukti transaksi pembayaran berupa scraneshoot pembayaran melalui mobile banking (brimo) bri an. Anah Pratiwi ke PT. Damai Sejahtera sebesar Rp. 8.736.000 yang dikirimkan melalui pesan singkat whattapp kepada petugas CS.

Pada saat sedang proses croscek perihal pembayaran tersebut, tiba-tiba pemesan memaksa-maksa agar barang tersebut segera diserahkan kepada rekannya yang sudah datang  dan menunggu di depan toko menggunankan mobil karena sedang buru-buru.

Setelah unit AC tersebut diserahkan kepada orang yang diperintahkan pemesan untuk mengambil, ternyata diketahui bukti pembayaran yang sebelumnya dikirimkan tersebut diduga palsu karena tidak ada bukti dana masuk ke rekening milik perusahaan seperti yang dikirimkan tersebut.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button