Kuala Kurun

Lestarikan Rumah Adat Untuk Tarik Wisatawan

KUALA KURUN,kalteng.co – Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tidak hanya dianugerahi kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah. Namun kabupaten berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini memiliki kekayaan adat budaya yang berpotensi mendukung sektor pariwisata, karena bisa mendatangkan wisatawan, baik lokal, nasional, maupun mancanegara.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Binartha mengatakan, adat dan budaya termasuk keberadaan rumah adat di daerah ini tak kalah menarik dengan yang ada di daerah lain yang sering dikunjungi wisatawan. Karena itu, salah satu potensi wisata seperti rumah adat itu harus dilestarikan agar dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan untuk berkunjung ke Kabupaten Gunung Mas.

“Dibangunnya rumah adat ini tidak sedikit biaya yang dikeluarkan. Tentunya harus dilestarikan, karena menjadi ciri khas daerah kita sejak ditinggalkan oleh para leluhur kita,” kata politikus Partai Golkar, Sabtu (5/3) lalu. Untuk itu, Binartha meminta pemerintah daerah setempat agar memelihara dan melestarikan cagar budaya yang saat ini masih ada di Kabupaten Gumas. Cagar budaya seperti rumah adat itu merupakan aset daerah sebagai obyek wisata yang harus terus pelihara keberadaannya.

Pemerintah harus konsisten memperhatikan serta mempertahankan kebudayaan lokal yang bersejarah peninggalan nenek moyang. Karena sampai saat ini akses darat menuju ke rumah adat ini sudah tidak akan sulit lagi, ungkapnya. Menurut legislator Gumas, rumah adat ini jangan sampai dibiarkan. Nanti kalau sudah hilang, maka akan kehilangan khazanah budaya leluhur. Jika keberadaan rumah adat dapat dipertahankan, tentunya bisa dijadikan suguhan objek wisata untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD).

“Selain rumah adat, saya juga mengajak masyarakat melestarikan kesenian yang ada. Hal ini juga bisa menjadi daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung ke Gumas. Selain menikmati panorama alam, juga seni dan budayanya sangat kental,” tandasnya. (okt/ens)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button