Kuala Kurun

Pendaftaran Bacalon Bupati dan Calon Wakil, KPU Gumas Larang Wartawan Meliput 

KUALA KURUN, Kalteng.co – Pada saat pendaftaran bakal calon (Bacalon) Bupati dan calon wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) ke KPU setempat. Awalnya, normal saja, ketika penyambutan tamu hingga memasuki ruangan aula kantor KPU tersebut. 

Tidak berselang lama setelah dilakukan penyerahan berkas oleh Paslon, panitia melalui MC mengumumkan wartawan baik media cetak,  elektronik hingga televisi pun, disuruh keluar meninggalkan aula penyerahan itu.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Mirisnya lagi, pihak KPU Gumas diduga sudah menyewa pihak EO, yang ada bahkan ditayangkan di channel YouTube.

Salah satu Wartawan dari Harian PE Ardo Ananda terkejut saat semua wartawan yang hadir disana disuruh keluar dari dalam aula kantor KPU.

“Saya terkejut tadi langsung disuruh keluar oleh MC, dan kami semuanya keluar dari ruangan aula itu,” ujarnya.Rabu (28/7/2024) siang.

Kemudian, Wartawan dari Harian Kalteng Pos sendiri juga langsung keluar dan meninggalkan aula kantor KPU dan langsung pulang karena tidak diperbolehkan untuk melakukan peliputan di aula kantor KPU tersebut.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak KPU Gumas enggan menjawab di lokasi  dan ketika dihubungi via WhatsApp.(nya)

Related Articles

Back to top button