Penetiban Pajak, Samsat Kurun Gandeng Satlantas Polres Gumas
KUALA KURUN, Kalteng.co – Bapenda Kalteng melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) UPT-PPD di Kuala Kurun dengan menggandeng Satlantas Polres Gunung Mas (Gumas) menggelar penertiban surat menyurat kendaraan bermotor dan penertiban pajak yang dilakukan di Kuala Kurun dan sekitarnya.
“Samsat Kuala Kurun dan Satlantas melakukan penertiban dari surat-menyurat maupun pajak dari kendaraan bermotor di wilayah Kuala Kurun dan khususnya Kabupaten Gumas dan dilakukan selama lima hari,” ucap Kepala UPT-PPD Samsat Bapenda Kalteng di Kuala Kurun Noni Waty S.S M.Si, saat dibincangi, Rabu (4/9/2024) sore.
“Jadi bagi wajib pajak yang terjaring dalam kegiatan ini kami sudah menyiapkan mobil Samsat Keliling yang ada di lokasi kegiatan ini, dan bagi wajib pajak kami persilakan bisa membayar langsung di mobil samsat,” ujarnya.
Dia mengimbau, masyarakat Kabupaten Gumas agar membayar pajak kendaraan bermotor bisa tepat waktu, berhubung program dari Pemprov Kalteng dalam rangka pemutihan denda pajak sudah berakhir di tanggal 31 Agustus 2024 lalu.
“Maka kami harapkan ketaatan masyarakat untuk membayar pajak pada waktu yang tepat, untuk target kita sebenarnya berlaku untuk semua plat dan semua dilakukan pemeriksaan,” terang Noni.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Gumas Iptu Dindin Mahmudin menjelaskan pihaknya sangat mendukung sekali terkait penertiban pajak, terutama bagi masyarakat yang belum membayar pajak akan dilakukan penertiban langsung ditempat.
“Memang disini kami hanya mendampingi dan kami juga tidak melakukan razia atau melakukan penindakan, bagi para pengendara dan kalau ditemukan pelanggaran sesuai arahan pimpinan kami dan akan kami tindak, bagi tidak menggunakan helm ataupun kenalpot brong,” tandas dia. (pra)
EDITOR: TOPAN