Polsek Rungan Wajibkan Masyarakat Ikuti Protokol Masuk Mako
GUNUNG MAS, Kalteng.co – Polsek Rungan selalu menerapkan protokol kesehatan sebelum memulai aktifitas. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 seluruh aktifitas diwajibkan menjaga jarak minimal satu meter.
Selain itu, para personel wajib menggunakan masker. Mako Polsek kini dilengkapi tempat cuci tangan juga tersedia sabun dan hand sanitizer depan pintu masuk.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba mengatakan, para personel diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.
“Penerapan protokol kesehatan sudah menjadi kewajiban kita sebelum memulai aktifitas. Ini merupakan salah satu cara kami mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Kapolsek, Selasa (12/01/2021).
Selain personel, terangnya, pengunjung Polsek Rungan wajib mengikuti prosedur kesehatan yang ditetapkan. Masyarakat yang tidak bermasker, kata dia, akan ditegur dan diminta mematuhi protokol kesehatan.
“Saya berharap kepada seluruh warga khususnya di Kecamatan Rungan untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan setiap beraktifitas. Ajak keluarga, tetangga maupun teman untuk selalu hidup bersih,” harap Kapolsek.
Sebagai informasi, Polsek Rungan saat ini gencar menyosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Gumas Nomor 33 tahun 2020 Tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan covid-19 di masa pandemi. (okt)