Muara TewehPeristiwaUtama

Pemuda Pengangguran di Lahei Diamankan Polisi karena Memiliki 14 Paket Sabu

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK melalui Kasatresnarkoba Polres Barito Utara AKP Slameto SH menyampaikan, setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan terhadap tersangka di rumahnya mendapati sebanyak 14 paket sabu yang berada di atas kasur atau tempat tidur dengan barang-barang yang ada kaitannya dengan proses penjualan narkoba.


Di Slameto, setelah mendapati barang bukti narkoba dan lainnya, tersangka langsung di bawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan penyelidikan dalam rangka proses hukum lebih lanjut.
“Untuk tersangka, dikenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya.
Untuk barang bukti yang di yakni 14 paket plastik klip berisikan sabu dengan total berat 4,14 gram, dan satu timbangan digital.
“Selain itu, satu buah alat hisap sabu, satu korek api, satu sendok takar, satu Hp merk VIVO Y20 warna biru, 16 potongan sedotan plastik, dan satu bungkus plastik klip kosong,” pungkas Slameto. (her/ens)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button