Perlihatkan Kemaluan Depan Siswi SD, Oknum Nakes Dibui

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Perlihatkan kemaluan di depan siswi SD, oknum nakes Lamandau Masuk Bui. Perbuatan yang memalukan tersebut terjadi, Sabtu (22/01/2022).
Tepatnya peristiwa pedofilia atau penyimpangan seksual itu terjadi di terhadap sejumlah siswi di Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau. Aksi bejat tersebut dilakukan tersangka berinisial AM (34), salah satu oknum tenaga kesehatan (Nakes) setempat.
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo melalui Kasatreskrim Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha, membenarkan laporan tindak pidana ini. Dimana pelaku saat itu perlihatkan penisnya dihadapan anak dibawah umur.
“Korban sebanyak lima anak perempuan dan masih duduk di kelas 3 sekolah dasar, sebagaimana termuat dalam Laporan Polisi nomor LP/B/13/I/2022/SPKT/Polres Lamandau/Polda Kalteng, tanggal 25 Januari 2022,” ungkapnya
Lanjutnya, tersangka melakukan perbuatan asusila dengan memperlihatkan kemaluannya kepada para korban yang sedang berada di dalam kelas.
“Kami telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara. Pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka pada Kamis (10/2/2022),” ujar perwira dengan dua balok di pundaknya ini.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka yaitu pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang atau Pasal 36 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
“Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti berupa satu unit Handphone telah diamankan di Polres Lamandau untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (oiq)




