BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Penanganan Permukiman Perkotaan, Dukung Akselerasi Program 3 Juta Rumah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menunjukkan komitmennya dalam menyukseskan program nasional penyediaan perumahan melalui kolaborasi strategis bersama pemerintah pusat. Hal ini di tandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Sinergi Penanganan Permasalahan Perumahan Perkotaan yang di gelar oleh Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, Rabu (16/7/2025).

Kegiatan tersebut secara resmi di buka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Kalteng, Andi Arsyad, yang mewakili Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran.

Dalam sambutannya, Andi Arsyad memaparkan sejumlah isu strategis terkait perumahan di Kalimantan Tengah, khususnya di wilayah perkotaan seperti Kota Palangka Raya. Ia menyoroti tantangan yang di hadapi daerah dalam memenuhi kebutuhan hunian yang layak, termasuk tingginya angka backlog perumahan, akses terbatas terhadap air minum dan sanitasi, hingga keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam menangani Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Kami mendorong terbangunnya kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, baik dari sisi regulasi, kelembagaan, hingga skema pembiayaan inovatif, agar persoalan perumahan bisa di tangani secara holistik,” jelasnya.

Rapat koordinasi ini menjadi wadah penyamaan persepsi serta penguatan sinergi antara pemangku kepentingan, termasuk dalam pembentukan dan penguatan Pokja PKP dan Forum PKP, untuk mempercepat penyediaan rumah layak huni dan pengembangan kawasan permukiman.

Kami Optimistis Penyediaan Hunian Layak Bagi Masyarakat

Sebagai bentuk konkret komitmen bersama, di lakukan penandatanganan Berita Acara Alih Kelola Penanganan Kawasan Permukiman antara BP3KP, BPBPK, dan Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng. Penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam mempercepat pembangunan permukiman yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Selain itu, dalam rangka mendukung Program Nasional 3 Juta Rumah, turut di serahkan bantuan secara simbolis untuk penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui kemitraan dengan Real Estate Indonesia (REI) di Kota Palangka Raya. Program ini menjadi bagian dari upaya mendorong pemenuhan hak dasar masyarakat atas hunian yang layak.

Pemprov Kalteng menegaskan bahwa keberhasilan penyediaan perumahan bukan hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga bagian dari misi besar pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Kalteng, dengan posisinya sebagai pusat pangan, konservasi, hilirisasi sumber daya alam, dan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), akan terus memperkuat peran strategisnya melalui pembangunan permukiman yang manusiawi dan inklusif.

“Dengan sinergi yang berkelanjutan, kami optimistis tantangan penyediaan hunian layak bagi masyarakat dapat di atasi, sekaligus memperkuat kontribusi Kalimantan Tengah dalam pembangunan nasional,” tutup Andi Arsyad. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button