NASIONAL

52 Pegawai KPK Batal Jadi ASN, Berikut Daftarnya…

JAKARTA, Kalteng.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar pelantikan pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (1/6/2021), yang bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. Sebanyak 1.271 pegawai KPK akan dilantik menjadi ASN.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, pelantikan akan digelar di Gedung Juang KPK sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam pelantikan itu, hanya akan dihadiri 53 perwakilan pegawai dan pejabat struktural.

“Selebihnya pegawai mengikuti pelantikan melalui aplikasi daring dan wajib melakukan absensi serta menunjukkan bukti kehadiran,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/5/2021) malam.

“Rangkaian pelantikan terdiri dari Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator,” sambungnya.

Meski demikian, terdapat 75 pegawai KPK yang tidak akan mengikuti pelantikan menjadi ASN. Lantaran 75 pegawai itu sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai menjadi ASN.

Adapun puluhan pegawai yang tidak akan mengikuti pelantikan menjadi ASN, berdasarkan informasi yang dihimpun antara lain:

1.   Direktur PJKAKI, Sujanarko

2. Kasatgas Penyidik, Ambarita Damanik

1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button