NASIONAL

52 Pegawai KPK Batal Jadi ASN, Berikut Daftarnya…

45. Dit PP LHKPN, Adi Prasetyo

46. Biro Humas, Ita Khoiriyah

47. Fungsional Humas, Tri Artining Putri

48. Fungsional PJKAKI, Christie Afriani

49. Penyelidik, Rieswin Rachwell

50. Fungsional Biro SDM, Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan

51. Dit Manajemen Informasi, Wisnu Raditya Ferdian

52. Admin Penyidikan, Teuku Rully

Sebagaimana diketahui, sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus asesmen TWK terpaksa dipecat. Kebijakan tersebut diambil bedasarkan penilaian asesor dan disepakati bersama oleh Pimpinan KPK, BKN, Kemenpan RB dan Kemenkumham.

Sementara, 24 pegawai lainnya dinilai masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN. Mereka akan diminta kesediaannya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara.(tur)

Laman sebelumnya 1 2 3 4

Related Articles

Back to top button